ZONAJAKARTA.com - Terhitung baru satu hari sejak pelantikannya sebagai Presiden Amerika, Joe Biden sudah berani mengusik Indonesia.
Bukan tanpa sebab, pasalnya dikutip zonajakarta.com dari CNA, Jumat (22/1/2021), Jaksa militer Amerika Serikat telah mengajukan tuntutan resmi terhadap seorang ekstremis Indonesia dan dua orang lainnya dalam pemboman Bali 2002 dan serangan Jakarta 2003, kata Pentagon Kamis (21/1/2021).
Riduan Isamuddin alias Hambali adalah warga Indonesia yang ditahan di penjara paling melanggar HAM, Guantanamo.
Baca Juga: Amanda Manopo Keselip Lidah Sebut Sudah Menikah, Manajer: Saya Mengklarifikasi Hoax!
Hambali ditahan di Guantanamo oleh militer Amerika Serikat (AS) akibat keikutsertaannya dalam Bom Bali 2002 dan pemboman JW Marriot.
Ia ialah pemimpin tertinggi jaringan teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
Hambali bersama dua pengikutnya bisa sampai ke Guantanamo karena ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003.
Baca Juga: Baru Sehari Pimpin Amerika, Presiden Joe Biden Sudah Usik Indonesia Lewat Hambali, Kenapa?
Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke penjara Guantanamo bersama dua orang pengikutnya asal Malaysia, Muhammad Nazir bin Lep dan Muhammad Bin Amin.