ZONAJAKARTA.com – Memiliki pertahanan yang tangguh dan kokoh merupakan dambaan setiap negara, termasuk Indonesia.
TNI merupakan garda paling depan dalam melindungi dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Tugas TNI untuk melindungi dan menjaga kedaulatan Indonesia juga sudah tertuang dalam konstitusi negara yakni UUD 1945.
"Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," bunyi pasal 30 ayat (3) UUD 1945.
Baca Juga: Indonesia dan AS Diperingatkan Jika China Tak Bakal Bertindak Sopan di Natuna Utara
Indonesia memang saat ini tengah memperkuat pertahanan nasional.
Salah satunya terlihat dengan berhasilnya Indonesia bekerja sama dengan Prancis soal Rafale.
Indonesia dan Prancis sekitar Februari tahun ini, menjalin kontrak pengadaan Rafale.
Keberadaan Rafale di masa depan, jelas akan memperkuat pertahanan Indonesia.