ZONAJAKARTA.com - Seniman Sudjiwo Tedjo menyinggung mengenai istilah cebong dan kadrun yang menjadi ancaman untuk memecah-belah bangsa.
Berawal dari sebuah argumen yang dilayangkan, banyak orang terancam dituding sebagai kadrun atau cebong hingga kampret.
Sudjiwo Tedjo lantas meminta kepada Kapolri baru Komjem Pol. Listyo Sigit Prabowo agar istilah sejenis tersebut bisa dilarang dan dianggap hate speech.
Hal tersebut diungkapkan Sudjiwo Tedjo di hadapan Karni Ilyas pada kanal Youtube sang presenter Indonesian Lawyers Club.
"Ketika suasana masih tebang pilih, kalau pihak sana melapor langsung diproses, kalau pihak sini melapor enggak, kalau pihak sana berkerumun dibilang masih mengikuti protokol, kalau pihak sana berkerumun (diperlakukan sebaliknya). Dalam kasus situasi masih begini, rakyat dikasih hak untuk saling memeriksa itu bahaya banget," kata Sudjiwo Tedjo seperti dikutip Zonajakarta.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Senin (25/1/2021).
Ucapkan Selamat Tinggal pada Stres, 10 Makanan dan Minuman Ini Dipercaya Bisa Meredakan Stres Paling Ampuh! https://t.co/yg2Vxaq94x— ZONA JAKARTA Part of Pikiran Rakyat Media Network (@zonajakarta1) January 25, 2021
Sudjiwo Tedjo lantas memberikan contoh bagimana sosok Karni Ilyas yang bisa saja membenarkan pernyataan Rizieq Shihab lalu dianggap membela Front Pembela Islam.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021, Klaster Keluarga Tercatat Masih Tinggi
"Nanti berpendapat A. Pak Karni suatu hari ngebela Rizieq Shihab karena Habib Rizieq bilang 1 tambah 1 sama dengan dua, dan Pak Karni membenarkan itu. Dianggap Pak Karni membela FPI," ungkap Sudjiwo Tedjo.