ZONAJAKARTA.com - Bulan Ramadan 1442 Hijriyah seakan sudah di depan mata.
Tinggal hitungan hari, umat Muslim di dunia termasuk di Indonesia akan melaksanakan ibadah puasa.
Tahun 2021 ini merupakan kali keduanya bulan Ramadan dilalui di tengah pandemi COVID-19.
Meski sama-sama dilalui di masa pandemi, Ramadan kali ini diberlakukan aturan yang lebih longgar dibanding sebelumnya.
Baca Juga: Turki Terancam Kudeta Politik, Recep Tayyip Erdogan Mengecam 104 Pensiunan Laksamana di Negaranya
Baca Juga: Umbar Senyum Merekah, Nissa Sabyan Muncul Lagi Pamerkan Perut Buncit
Jika pada tahun 2020 lalu masyarakat Indonesia dilarang shalat tarawih, pada tahun 2021 ini warga diperbolehkan untuk shalat tarawih secara berjamaah.
Kebijakan tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat DKI Jakarta.
Sehun EXO dan Yura Beradu Akting dengan Song Hye Kyo dan Jang Ki Yong di Drama 'Now, We Are Breaking Up' https://t.co/j0nzi0OE14— ZONA JAKARTA Part of Pikiran Rakyat Media Network (@zonajakarta1) April 6, 2021
Dilansir Zonajakarta.com dari ANTARA News, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan shalat tarawih selama Ramadhan 1442 Hijriyah, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan.