Zonajakarta.com- Cobaan bagi keluarga cendana, terutama anak-anak mantan Presiden Soeharto agaknya kini akan bertambah.
Sebelumnya, dikutip Zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat Depok, pemerintah memutuskan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh keluarga cendana harus dialihkan ke pemerintah.
Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI, Soeharto yakni Tien Soeharto dan sudah mengelola TMII sejak tahun 1977.
Baca Juga: Perlu Tahu! Penjelasan MUI Tentang Rapid Test, Swab dan GeNose yang Tidak Membatalkan Puasa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penerbitan Perpres oleh Presiden Jokowi itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam kesempatan konfrensi pers virtual pada Rabu, 7 April 2021.
Dalam kesempatan konfrensi pers itu, Menseneg Praktino mengatakan bahwa pada Perpres Nomor 19 Tahun 2021 itu di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg.
