Zonajakarta.com - Sejak kepulangan ke Indonesia pada Selasa (10/11) lalu, Rizieq Shihab dinilai banyak melakukan pelanggaran terkait kerumunan massanya.
Sebut saja acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan ALaydrus serta Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Selanjutnya, kerumunan massa juga terjadi ketika Rizieq Shihab menghadiri acara peletakan batu pertama dan tabligh akbar di sebuah pesantren.
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Publik menilai jika acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang dihadiri ribuan pendukungnya itu telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini.
Awalnya Terkena Demam Berdarah, Ketum Partai NasDem Surya Paloh Positif Covid-19, Begini Kondisinya https://t.co/jA163Y0bl7— ZONA JAKARTA Part of Pikiran Rakyat Media Network (@zonajakarta1) November 24, 2020
Dampaknya, sederet pejabat daerah akhirnya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar juga ramai diperbincangkan karena diduga terkait ketidaktegasan penerapan protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.
Baca Juga: Otot Militer Indonesia, TNI AL Berambisi Menjadi Angkatan Laut Terkuat di Asia Tenggara
Diketahui, penyidik Polri masih terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran prokes terkait kerumunan massa yang dihadiri Rizieq Shihab.
Komentar