Zonajakarta.com - Kegiatan yang digelar Imam Besari Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), berbuntut panjang.
Dalam acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Karena hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan ikut terseret hingga dipanggil pihak kepolisian.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Hari Selasa (17/11) ini, Anies Baswedan memenuhi panggilan polisi dan datang ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi perihal acara Habib Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan di wilayah DKI Jakarta.
Isu Teroris Warnai Kesiapan Indonesia Jadi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2032 https://t.co/P6TRpnkm6D— ZONA JAKARTA Part of Pikiran Rakyat Media Network (@zonajakarta1) November 17, 2020
Dikutip Zonajakarta.com dari PMJ News, terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjatuhkan sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, jika terbukti bersalah dari hasil penyelidikan kepolisian.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi
Namun demikian, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengungkapkan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terlebih dahulu.
Komentar