ZONAJAKARTA.com - Angkatan Udara AS ingin memulai pensiun pesawat tempur generasi kelima F-22 Raptor.
Namun, rupanya hal ini ditentang keras oleh Komite Angkatan Bersenjata DPR dan Senat.
Di mana mereka menjadi pihak yang telah mendesak untuk tidak hanya menjaga armada kecil dengan kekuatan penuh tetapi juga untuk berinvestasi besar-besaran dalam peningkatan.
Baca Juga: Polemik Klaim 'Tanah Melayu': Mantan PM Malaysia Ingin Kepulauan Riau Balik ke Tangan Negeri Jiran
Hal ini dinyatakan dalam RUU Otorisasi Pertahanan Nasional 2023 yang dirilis pada 20 Juni.
Dilansir dari Military Watch Magazine, RUU itu menguraikan bahwa itu akan "mewajibkan Sekretaris Angkatan Udara untuk mempertahankan jumlah minimum pesawat F-22 dengan kemampuan kerja misi superioritas udara,
bersama untuk memenuhi pelatihan angkatan udara tempur Departemen Pertahanan, pengujian, dan persyaratan operasional kondisi mapan dan darurat utama untuk mendukung perencanaan dan operasi komandan kombatan geografis."
Baca Juga: Ibu Kota Negara Akan Pindah Sesuai Rencana, Jokowi Optimis Merealisasikan Gagasan Pemimpin Terdahulu
Ini diduga karena status F-22 sebagai satu-satunya pesawat tempur superioritas udara Barat yang berusia kurang dari setengah abad.