ZONAJAKARTA.COM - Saat ini, Indonesia tengah gencar melobi untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan kapal selam bertenaga nuklir.
Indonesia menginginkan PBB lebih intens dalam memperingatkan tentang konsekuensi kemanusiaan dan lingkungan jika negara-negara dunia tidak mematuhi Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
NPT adalah sebuah traktat yang berlaku sejak 1970.
Baca Juga: Pemerintah Diharapkan Membenahi Mekanisme Penyularan Subsidi, Kurangi Beban APBN
Traktat ini memperkuat Negara-Negara Senjata Nuklir (NWS) dan Negara-Negara Senjata Non-Nuklir (NNWS) yang ditunjuk oleh Traktat untuk mencegah proliferasi lebih lanjut, mempromosikan kerja sama di bidang perdamaian, penggunaan teknologi nuklir, dan bekerja menuju perlucutan senjata.
Dalam bahasa sederhana, Traktar NPT ini menjadi landasan upaya internasional untuk mengurangi ancaman senjata nuklir.
Indonesia adalah negara yang menjadi bagian dalam Traktat NPT ini.
Sebagai salah satu anggota, tahun ini giliran Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah untuk Review Conference of the Parties of the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon).